Rugikan Negara Rp 5,7 T, 2 Pejabat ESDM Korupsi Tambang Nikel Ditahan Kejagung

20DETIK

   |   
71,633 Views | Rabu, 09 Agu 2023 20:39 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) tahan dua tersangka terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel di Sulawesi Tenggara, Rabu (9/8). Dua tersangka itu adalah RJ dan HJ dari Kementerian ESDM. Mereka disebut telah rugikan negara dengan total Rp 5,7 T.

Ivani Fauziah - 20DETIK