Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan sejumlah elite partai yang tahu putusan ini pun bersorak-sorai merayakannya.