Aturan ganjil genap (Gage) akan ditiadakan pada tanggal 17 Agustus 2023 atau bertepatan dengan HUT ke-78 RI. Hal itu juga diumumkan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui medosnya.
Aturan ganjil genap (Gage) akan ditiadakan pada tanggal 17 Agustus 2023 atau bertepatan dengan HUT ke-78 RI. Hal itu juga diumumkan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melalui medosnya.