Seorang kakek berusia 66 tahun mencabuli balita di sebuah musala di Ciracas, Jakarta Timur. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku sebanyak dua kali.
Seorang kakek berusia 66 tahun mencabuli balita di sebuah musala di Ciracas, Jakarta Timur. Aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku sebanyak dua kali.