Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, kepada Kejaksaan Agung. Sebelumnya polisi telah memeriksa keterangan dari 41 saksi.
Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama oleh pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, kepada Kejaksaan Agung. Sebelumnya polisi telah memeriksa keterangan dari 41 saksi.