Seorang kakek berusia 66 tahun di Ciracas Jakarta Timur diduga mencabuli seorang balita di dalam musala di Ciracas, Jakarta Timur. Aksi bejat pelaku dilakukan saat musala dalam keadaan sepi.
Seorang kakek berusia 66 tahun di Ciracas Jakarta Timur diduga mencabuli seorang balita di dalam musala di Ciracas, Jakarta Timur. Aksi bejat pelaku dilakukan saat musala dalam keadaan sepi.