Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri sebesar 8 persen mulai tahun 2024. Sementara gaji pensiunan naik 12 persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri sebesar 8 persen mulai tahun 2024. Sementara gaji pensiunan naik 12 persen.