Kanwil Kemenkum HAM Bali memberikan remisi bebas kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani hukuman di lapas Bali, Kamis (17/8). Rencananya mereka akan segera dideportasi kembali ke negaranya
Kanwil Kemenkum HAM Bali memberikan remisi bebas kepada Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani hukuman di lapas Bali, Kamis (17/8). Rencananya mereka akan segera dideportasi kembali ke negaranya