Usut Status Uang Rp 27 M di Kasus BTS, Kejagung Periksa 6 Orang Hari ini

20DETIK

   |   
2,105 Views | Jumat, 18 Agu 2023 13:11 WIB

Kejaksaan Agung bakal memperjelas status uang Rp 27 miliar yang dikembalikan oleh pengacara salah satu terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut memanggil 6 orang yang diduga mengetahui status uang tersebut.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK