Oknum wartawan di Kota Batam dan rekannya dibekuk Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri saat melakukan penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Sebanyak 3 calon PMI ilegal yang hendak diantar kedua pelaku juga turut diamankan pada Selasa (8/8). Kedua pelaku itu diketahui berinisial NR(34) dan MSR (35).