Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal wacana Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapkan MPR memilih dan melantik presiden. Jokowi meminta sebaiknya proses amandemen dilakukan usai Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal wacana Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menetapkan MPR memilih dan melantik presiden. Jokowi meminta sebaiknya proses amandemen dilakukan usai Pemilu 2024.