Maqdir Klaim Uang Rp 27 Miliar untuk Kepentingan Irwan di Kasus BTS

20DETIK

   |   
17,215 Views | Jumat, 18 Agu 2023 19:55 WIB

Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail selesai diperiksa sebagai saksi terkait status uang Rp 27 miliar yang pernah dikembalikannya. Maqdir mengklaim uang Rp 27 miliar itu milik Irwan Hermawan yang didapatkannya dari seseorang yang menyampaikan untuk kepentingan kliennya.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK