Komisi II DPR bersama dengan pemerintah sepakat membentuk panitia kerja (panja) revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Pemerintah beralasan UU perlu direvisi karena beberapa hal belum terakomodir salah satunya agar investasi lebih kompetitif.
Komisi II DPR bersama dengan pemerintah sepakat membentuk panitia kerja (panja) revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Pemerintah beralasan UU perlu direvisi karena beberapa hal belum terakomodir salah satunya agar investasi lebih kompetitif.