Kepala Divisi Pembendaharaan dan Investasi Bakti Kominfo, Puji Lestari yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo mengungkap ada pengembalian Rp 1,7 triliun dari tiga konsorsium terkait proyek BTS 4G . Hakim Ketua Fahzal Hendri pun heran ada kelebihan bayar Rp 1,7 triliun, padahal proyek BTS belum selesai dikerjakan.