Penampakan Uang Rp 79 Miliar Sitaan Korupsi PT Antam di Konawe Utara

20DETIK

   |   
38,778 Views | Kamis, 24 Agu 2023 14:26 WIB

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyita uang senilai Rp 79 miliar dari kasus tindak pidana korupsi di wilayah IUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Nadhir Attamimi - 20DETIK