Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba penerapan sanksi tilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi pada Jumat (25/8/2023) pagi.
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba penerapan sanksi tilang kendaraan yang tidak lolos uji emisi pada Jumat (25/8/2023) pagi.