Pakar Hukum soal Jerat Pasal di Kasus 'Jilat Es Krim' Oklin Fia

20DETIK

   |   
5,997 Views | Senin, 28 Agu 2023 11:23 WIB

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho, mengatakan selain pasal UU ITE, pasal UU Pornografi juga pantas dikenakan dalam kasus selebgram Oklin Fia konten 'Jilat Es Krim'. Ia juga menyebut polisi juga harus dalami soal adakah unsur kesengajaan atau tidak.

Tim 20Detik - 20DETIK