Oknum anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda Aceh hingga tewas bakal dapat sanksi berat. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan sanksi berat untuk Praka RM adalah maksimal hukuman mati.
Oknum anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya pemuda Aceh hingga tewas bakal dapat sanksi berat. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan sanksi berat untuk Praka RM adalah maksimal hukuman mati.