Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengidentifikasi ada 161 perusahaan industri yang diduga menjadi sumber polusi udara. Dari 161 perusahaan itu, sebanyak 11 perusahaan sudah ditindak.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengidentifikasi ada 161 perusahaan industri yang diduga menjadi sumber polusi udara. Dari 161 perusahaan itu, sebanyak 11 perusahaan sudah ditindak.