Wasekjen Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah menyebut konten 'Jilat Es Krim' Oklin Fia tidak masuk ke dalam penistaan agama. Melainkan ranah persoalan akhlak.
Wasekjen Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah menyebut konten 'Jilat Es Krim' Oklin Fia tidak masuk ke dalam penistaan agama. Melainkan ranah persoalan akhlak.