Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebutkan beberapa macam bentuk tugas akhir selain skripsi yang bisa dijadikan syarat kelulusan mahasiswa bagi prodi yang belum menjalankan kurikulum berbasis proyek. Namun, jika prodi sudah menerapkan kurikulum tersebut, maka tugas akhir bisa dihapus. Berikut penjelasannya.