Hari Ini Tilang Uji Emisi Berlaku, Dendanya Sampai Rp 500 Ribu!

20DETIK

   |   
65,790 Views | Jumat, 01 Sep 2023 10:19 WIB

Polisi menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor, Jumat (1/9). Mulai hari ini, kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi tilang.

Ivani Fauziah - 20DETIK