Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara soal tayangan azan di salah satu stasiun TV menampilkan bacapres PDIP Ganjar Pranowo. Menurut KPU, urusan siaran azan tersebut kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI buka suara soal tayangan azan di salah satu stasiun TV menampilkan bacapres PDIP Ganjar Pranowo. Menurut KPU, urusan siaran azan tersebut kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).