Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru kasus proyek BTS Kominfo, Senin (11/9). Ketiga tersangka tersebut ditahan 20 hari kedepan di Rutan Salemba.
Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga tersangka baru kasus proyek BTS Kominfo, Senin (11/9). Ketiga tersangka tersebut ditahan 20 hari kedepan di Rutan Salemba.