Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana melakukan penertiban kawasan ruang terbuka hijau (RTH) dengan menggusur sekitar 20 rumah warga di kawasan Tapak Kuda. Warga yang rumahnya akan digusur menolak rencana tersebut.
Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana melakukan penertiban kawasan ruang terbuka hijau (RTH) dengan menggusur sekitar 20 rumah warga di kawasan Tapak Kuda. Warga yang rumahnya akan digusur menolak rencana tersebut.