Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan 27 hari libur di tahun 2024. Dengan rincian 10 hari cuti bersama dan 17 hari libur nasional.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan 27 hari libur di tahun 2024. Dengan rincian 10 hari cuti bersama dan 17 hari libur nasional.