Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical Hasnaeni 'wanita emas' menjalani sidang vonis terkait kasus korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020. Jelang pembacaan amar putusan, tiba-tiba Hasnaeni memberikan secarik kertas ke Hakim Ketua Fahzal Hendri tapi ditolak.