Polisi kembali memeriksa lima saksi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Mustaji, penasihat hukum kelima saksi dan tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), menyampaikan permintaan maaf.
Polisi kembali memeriksa lima saksi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Mustaji, penasihat hukum kelima saksi dan tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), menyampaikan permintaan maaf.