Kuasa Hukum Tersangka dan 5 Saksi Minta Maaf atas Terbakarnya Bromo!

20DETIK

   |   
84,527 Views | Kamis, 14 Sep 2023 20:38 WIB

Polisi kembali memeriksa lima saksi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Mustaji, penasihat hukum kelima saksi dan tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), menyampaikan permintaan maaf.

M Rofiq - 20DETIK