Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pengembangan Stasiun Pandu Pelabuhan Teluk Majelis di Jambi. Sebanyak Rp 3,4 miliar uang korupsi diamankan.
Polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi proyek pengembangan Stasiun Pandu Pelabuhan Teluk Majelis di Jambi. Sebanyak Rp 3,4 miliar uang korupsi diamankan.