Mendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal di Makassar Senilai Rp 7 M

20DETIK

   |   
10,496 Views | Senin, 18 Sep 2023 22:09 WIB

Menteri Perdagangan (Mendag) melakukan pemusnahan minuman beralkohol dan barang-barang ilegal di Kantor BPTN Makassar. Total pemusnahan barang-barang tersebut sebesar Rp 7 miliar.

20Detik - 20DETIK