Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati pendaftaran capres dan cawapres dilakukan pada 19-25 Oktober 2023. Hal ini disepakati dalam rapat Komisi II DPR, Rabu (20/9) malam.
Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati pendaftaran capres dan cawapres dilakukan pada 19-25 Oktober 2023. Hal ini disepakati dalam rapat Komisi II DPR, Rabu (20/9) malam.