Kemenkeu menggelontorkan Rp 70,6 triliun terkait penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). Dana itu merupakan alokasi yang telah disiapkan dari tahun 2022 hingga 2024.
Kemenkeu menggelontorkan Rp 70,6 triliun terkait penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). Dana itu merupakan alokasi yang telah disiapkan dari tahun 2022 hingga 2024.