Setelah meninggal, Lisa Marie Presley digugat perusahaan pemberi pinjaman swasta sebesar Rp 58 miliar. Lisa diduga gagal melunasi pinjaman pada 2018.
Setelah meninggal, Lisa Marie Presley digugat perusahaan pemberi pinjaman swasta sebesar Rp 58 miliar. Lisa diduga gagal melunasi pinjaman pada 2018.