Pengamat Nilai Putusan Bawaslu soal Ajakan Coblos Ganjar Tak Tepat

20DETIK

   |   
6,382 Views | Jumat, 22 Sep 2023 20:30 WIB

Bawaslu menyatakan video sejumlah kepala daerah PDIP mengajak masyarakat memilih Ganjar sebagai presiden melanggar pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai putusan Bawaslu itu tak tepat.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK