PNS Dilarang Like, Comment hingga Follow Akun Kampanye!

20DETIK

   |   
38,712 Views | Minggu, 24 Sep 2023 23:02 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menjaga netralitas selama pemilu berlangsung. Bahkan, PNS dilarang membuat unggahan, mengomentari, menyukai hingga bergabung dalam grup/akun pemenangan peserta Pemilu 2024.

Ivani Fauziah - 20DETIK