Komisi III DPR mencecar calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Reny Halida Ilham Malik saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Ia dicecar terkait rekam jejaknya yang menyunat vonis belasan terdakwa kasus korupsi. Salah satunya yakni sunat vonis jaksa Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.