Mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif disebut telah membeli rumah di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan sudah lunas dibayar. Rumah itu disebut dibeli menggunakan uang korupsi proyek BTS 4G Kominfo.