Warga Ciamis, Ade Jamaludin (22) nekat mengabisi nyawa seorang perempuan inisial N (21) di sebuah villa, di Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Selasa (26/9/2023) lalu. Aksi tersebut dilakukan karena sang pria cemburu melihat wanitanya chating dengan pria lain.