Tim Satreskrim Polresta Cilacap mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh siswa salah satu SMPN di Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Keduanya berinisial WS (14) dan MK (15) yang merupakan pelaku yang mengenakan topi dalam video viral tersebut.