Oknum anggota LSM berinisial AL (50 tahun) diamankan polisi atas dugaan telah menyetubuhi seorang siswi SMA usia 15 tahun di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pelaku awalnya berjanji akan membelikan korban handphone.
Oknum anggota LSM berinisial AL (50 tahun) diamankan polisi atas dugaan telah menyetubuhi seorang siswi SMA usia 15 tahun di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Pelaku awalnya berjanji akan membelikan korban handphone.