Terdakwa kasus serial killer, Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, dituntut pidana mati. Ketiganya diyakini bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Terdakwa kasus serial killer, Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, dituntut pidana mati. Ketiganya diyakini bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan.