Polisi telah meringkus MRS (37), pengurus masjid di Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepri yang melakukan penggelapan uang jamaah sebesar Rp 51 juta. Hasil pendalaman, MRS diketahui menjadi pelaku pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura.