Demo buruh diwarnai kericuhan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Kericuhan terjadi melibatkan dua aliansi buruh.
Demo buruh diwarnai kericuhan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Kericuhan terjadi melibatkan dua aliansi buruh.