Pengadilan Negeri Pandeglang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Riko Arizka (21). Riko dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Elisa Siti Mulyani (23).
Pengadilan Negeri Pandeglang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Riko Arizka (21). Riko dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Elisa Siti Mulyani (23).