BPOM RI merilis pernyataan berisikan penjelasan soal temuan baru terhadap 2 sirop obat di India yang terkontaminasi cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas. Kedua obat tersebut adalah Trimax Expectorant dan Sylpro Plus Syrup yang diproduksi Norris Medicines. Berdasarkan pantauan BPOM, kedua produk tersebut tidak ditemukan diedarkan di Indonesia.