Ragam Respons Putusan MK soal Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres

20DETIK

   |   
50,367 Views | Selasa, 17 Okt 2023 06:03 WIB

Gugatan uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju di pilpres.

20Detik - 20DETIK