Gugatan uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju di pilpres.
Gugatan uji materi terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan kepala daerah di bawah usia 40 tahun bisa maju di pilpres.