Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra jika Gibran Rakabuming Raka, dirinya memilih tak maju menjadi cawapres. Yusril beralasan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kepala daerah bisa maju Pilpres di bawah usia 40 tahun problematik dan membuat kontroversi berkepanjangan.