Bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan melalui pemeriksaan kesehatan. Berikut sejumlah metode kesehatan yang dilalui oleh bakal capres-cawapres berdasarkan Keputusan KPU No. 1374 Tahun 2023.
Bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan melalui pemeriksaan kesehatan. Berikut sejumlah metode kesehatan yang dilalui oleh bakal capres-cawapres berdasarkan Keputusan KPU No. 1374 Tahun 2023.