Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

20DETIK

   |   
13,583 Views | Kamis, 19 Okt 2023 14:26 WIB

Hakim menyatakan Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi. Lukas Enembe divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Ivani Fauziah - 20DETIK