Lukas Enembe Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 19 M, Hak Politik Dicabut

20DETIK

   |   
17,204 Views | Kamis, 19 Okt 2023 16:09 WIB

Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dihukum membayar uang pengganti Rp 19,6 miliar dalam kasus suap dan gratifikasi. Hakim juga mencabut hak politik Lukas untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun.

Ivani Fauziah - 20DETIK