Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dihukum membayar uang pengganti Rp 19,6 miliar dalam kasus suap dan gratifikasi. Hakim juga mencabut hak politik Lukas untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun.
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dihukum membayar uang pengganti Rp 19,6 miliar dalam kasus suap dan gratifikasi. Hakim juga mencabut hak politik Lukas untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun.